Tarif berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Pertanian:
Kamar : Rp. 75.000;-/orang/malam; atau Rp. 150.000;-/kamar/malam (untuk 1 orang/kamar)
Layanan Fasilitas adalah aplikasi yang digunakan untuk pemesanan layanan di Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian yang terdiri dari layanan kamar penginapan, layanan kelas (meeting room), dan auditorium (Ballroom)