Tarif PNBP

Tarif berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Pertanian:
  1. Kamar : Rp. 75.000;-/orang/malam; atau Rp. 150.000;-/kamar/malam (untuk 1 orang/kamar)
  2. Kelas kapasitas 30 orang : Rp. 250.000;- / 8 jam
  3. Kelas kapasitas 60 orang : Rp. 500.000;- / 8 jam
  4. Kelas kapasitas 100 orang : Rp. 750.000;- / 8 jam
  5. Auditorium : Rp. 1.500.000;-/ 8 jam
Visit-BUTTMKP
© Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian
Bekasi, Indonesia

Link Aplikasi Internal