Berita

Perlakuan Iradiasi Dukung Ekspor Buah Naga

Perlakuan Iradiasi Dukung Ekspor Buah Naga

Bekasi (13/05)- Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian (BUTTMKP), salah satu instansi di bawah Badan Karantina Pertanian mempunyai tupoksi melaksanakan uji terap. Pelaksanaan tersebut memerlukan kerjasama dengan instansi terkait.

Salah satu uji terap yang telah dilakukan yaitu perlakuan iradiasi terhadap lalat buah pada buah naga, yang pelaksanaannya dilakukan bersama Pusat Riset Teknologi Proses Radiasi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan, Direktorat Jendral Tanaman Pangan.

Kajian perlakuan iradiasi terhadap lalat buah pada buah naga yang dilakukan oleh BUTTMKP memberikan hasil bahwa perlakuan tersebut dapat

mencegah munculnya imago lalat buah Bactrocera papayae sebagai spesies yang sangat toleran. Dosis efektif yang direkomendasikan sebesar 248 Gy tidak berpengaruh signifikan terhadap degradasi mutu buah naga merah hingga 17 hari penyimpanan pada suhu 11 derajat celsius.

Slamet Budiawan, salah satu anggota uji terap menyebutkan bahwa perlakuan ini dapat memiliki peluang yang baik untuk dikembangkan sebagai perlakuan karantina untuk menunjang ekspor produk hortikultura asal Indonesia, khususnya buah naga merah.

Tahun 2023 ini, hasil uji terap tersebut telah berhasil menembus jurnal internasional bereputasi terindeks Scopus Q3 yakni HAYATI Journal of Biosciences yang diterbitkan oleh Departemen Biologi IPB University pada tautan https://doi.org/10.4308/hjb.30.4.612-620

 

“BUTTMKP dapat berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di dunia melalui publikasi internasional. Selain itu, publikasi tersebut dapat meningkatkan eksistensi dan reputasi Karantina Pertanian dalam dunia internasional,” ucap Raden Nurcahyo Nugroho, Kepala Karantina Pertanian Uji Terap.

Tunggu ya SobatQ, publikasi hasil uji terap lainnya.

Kami sudah dikunjungi lebih dari

6120

Total

3663

Bulan Ini

1579

Hari Ini